PPN Naik 11 Persen, Harga Kuota Internet hingga Token Listrik Naik
GORONTALO-EKSIS – Pemerintah melalui Kementrian Keuangan mulia memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11 persen mulai 1 April kemarin.
Baca SelengkapnyaGORONTALO-EKSIS – Pemerintah melalui Kementrian Keuangan mulia memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11 persen mulai 1 April kemarin.
Baca Selengkapnya